Narator dan bayang bayang Trias Politika: Tiga Kepala Satu Kuasa


“It is not the tyrant who enslaves the people, but the people who enslave themselves by choosing to obey.” (“Bukan tiran yang memperbudak rakyat, melainkan rakyatlah yang memperbudak diri mereka sendiri dengan memilih untuk patuh.”) —Étienne de La Boétie, Discourse on Voluntary Servitude, 1549 (Versi terjemahan: Hackett Publishing, 2012.)


Narator Kekuasaan dan Bayang-Bayang Retakannya

Setiap zaman selalu melahirkan narator, pencerita yang membisikkan dongeng, penentu tafsir yang menulis sejarah tanpa tinta tetapi dengan keputusan. Narator dalam konteks kekuasaan bukanlah individu tunggal, melainkan struktur yang menyembunyikan dirinya di balik institusi. 

kadang ia hanya berupa keheningan panjang yang lebih menggetarkan daripada teriakan. Dialah yang memelintir benang narasi politik menjadi jaring yang membungkus kesadaran rakyat hingga rakyat tidak lagi tahu apakah mereka masih manusia bebas atau sekadar figur tambahan dalam drama yang sudah ditentukan akhir lakonnya.

Narator ini mengisahkan tentang sistem yang disebut Trias Politika—produk pencerahan abad modern yang lahir dari kegelisahan terhadap tirani absolut. Ia membagi kuasa ke dalam tiga kepala: eksekutif, legislatif, dan yudikatif dengan ilusi bahwa ketiganya akan berdiri setara dalam gelanggang kekuasaan

Namun, sejarah selalu licik yang mengajarkan bahwa apa yang dirancang untuk membatasi kerap menjelma alat pembenaran bagi dominasi baru. Bayangan Trias Politika tidak lagi sekadar refleksi, tetapi sosok yang hidup, bergeser dan kadang menelan tubuh pemiliknya.

Di sinilah narator berperan: ia mengatur perspektif, menentukan siapa yang tampak bijak, siapa yang dicap pengkhianat, siapa yang berhak memegang palu, siapa yang hanya pantas bersuara serak di jalanan. 

Narator ini tidak berbentuk orang, ia bisa berupa undang-undang yang disusun dengan kata-kata indah namun bermata pisau, ia bisa berupa media yang mengulang mantra kekuasaan hingga berubah menjadi kebenaran. 

Ia adalah bayang-bayang yang menyertai setiap institusi, membuat Trias Politika bukan lagi tentang distribusi kuasa, tetapi tentang bagaimana kuasa mendistribusikan cerita. Dan cerita itu selalu berakhir pada satu simpul: kuasa tetap ingin berpusat.


Tiga Kepala Satu Bayang Kuasa

Apa artinya Trias Politika bila yang eksekutif mengangkangi legislatif dan legislatif bersandar manja pada eksekutif, sementara yudikatif dibungkam dengan senyum suap dan ancaman samar? Yang tersisa hanyalah teater boneka, di mana tiga kepala berputar dalam satu tubuh yang sama. Trias Politika hanyalah mitos, dongeng yang dilestarikan di ruang-ruang kuliah ilmu politik, sementara praktiknya dipelintir oleh nafsu yang enggan berbagi kuasa.

Eksekutif tampil gagah —bagai raja tanpa mahkota, yang konon dipilih rakyat, tetapi dalam praktiknya dikelilingi lingkaran oligarki yang lebih abadi dari sumpah jabatan. 

Legislatif yang seharusnya menjadi lidah rakyat, lebih sering menjadi pelantun puisi kepentingan golongan, tunduk pada kekuasaan bukan pada konstitusi. 

Yudikatif yang seharusnya menjadi benteng terakhir seperti pasar gelap tempat hukum diperjualbelikan, di mana palu keadilan bisa ditukar dengan amplop tebal atau ancaman tipis.

Tiga kepala ini tampak berbeda, namun saling melengkapi dalam simbiosis yang ganjil. Mereka berbeda peran tetapi seia-sekata: menjaga tubuh kuasa tetap tegak, sekalipun tubuh itu menginjak rakyat yang membesarkannya. 

/wajah grotesk Trias Politika di zaman modern: bukan tiga kepala yang saling menahan, melainkan tiga kepala yang saling menopang untuk melanggengkan satu kuasa.

Seakan demokrasi hanya perhiasan retoris: rakyat diberi panggung lima menit dalam bilik suara, lalu sisanya diserahkan kepada para narator yang tahu betul bagaimana menulis kisah. Seperti wayang kulit, rakyat hanya bayangan di balik kelir, sementara dalang sejati tersembunyi di ruang-ruang rapat yang berlapis rahasia.

Maka “tiga kepala satu kuasa” Kepala-kepala itu hanyalah topeng yang bisa diganti sesuai kebutuhan, tetapi tubuh yang menopangnya tetap satu dan tak tergoyahkan. Dalam situasi ini, rakyat menjadi penonton yang tersihir oleh gemerlap panggung, tanpa menyadari bahwa darah mereka sendiri yang dipakai untuk menyalakan lampu.


Tuan Atas Tubuh

Di titik inilah kita sampai pada ironi demokrasi: bayangan lebih berkuasa daripada tubuh. 

Trias Politika hanyalah kerangka formal tetapi yang memegang kendali adalah bayangan narator yang terus-menerus menuliskan ulang kisahnya

Bayangan itu menjelma sebagai hukum yang lentur, media yang bising, partai yang lihai, aparat yang sigap menjaga kepentingan. 

Tubuh rakyat yang mestinya pemilik kedaulatan hanyalah latar belakang, sekadar kerumunan yang diberi panggilan manis: konstituen.

Ironi ini semakin tajam ketika rakyat justru percaya pada bayangan itu. Mereka merayakan pesta demokrasi, membanggakan bahwa suara mereka berarti, padahal dalam hitungan detik suara itu ditelan mesin politik yang lebih besar. Demokrasi menjadi karnaval: penuh warna, penuh sorak, tetapi kosong makna. Yang sesungguhnya berkuasa bukanlah tiga kepala itu, melainkan bayangan yang menulis naskah, menyutradarai lakon, dan menentukan siapa aktor utama dan siapa figuran.

—semuanya hanyalah wajah yang berbeda dari tubuh yang sama. Tubuh yang rakus, tubuh yang haus legitimasi, tubuh yang tidak pernah kenyang meski darah rakyat terus ditumpahkan.

Ironi demokrasi di negeri-negeri semacam ini mirip dengan tragedi klasik Yunani: para tokoh berjalan dengan gagah di atas panggung, namun takdir mereka sudah ditulis sejak awal. Bedanya, kali ini bukan dewa-dewa yang menulis, melainkan narator kekuasaan yang lihai menutup jejak. Rakyat pun hanya bisa berteriak dari kursi penonton, berharap lakon berubah, padahal tirai sudah dijahit untuk menutup akhir cerita.

Namun, setiap bayangan hanya bisa ada jika ada cahaya. Artinya, meski Trias Politika kini terjebak dalam paradoks tiga kepala satu kuasa, masih ada kemungkinan membalikkan panggung. Cahaya kesadaran kritis, cahaya keberanian rakyat, cahaya perlawanan terhadap narasi palsu. 

Tanpa itu, kita akan terus hidup dalam teater absurditas, di mana bayangan menjadi tuan, dan tubuh hanyalah budak yang lupa pada dirinya.

Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 adalah epitaf kelam bagi sosiologi hukum Indonesia. Stadion, yang seharusnya menjadi ruang perayaan kolektif, berubah menjadi mausoleum massal

Ratusan nyawa melayang bukan karena perang sipil, melainkan karena gas air mata yang ditembakkan oleh aparat ke tribun yang penuh sesak. Apa yang disebut “pengendalian massa” justru menjelma menjadi “penghabisan massa.”

tragedi ini menunjukkan bahwa intentionalitas represi Polri tidak lagi sekadar menjaga ketertiban, melainkan menundukkan kerumunan dengan logika kekuasaan yang brutal. Weber mengajarkan bahwa monopoli kekerasan negara harus dibatasi oleh rasionalitas legal, tetapi di Kanjuruhan monopoli itu kehilangan rasionalitasnya. Kekerasan tidak lagi instrumen hukum, melainkan menjadi hukum itu sendiri.

Apofatik hadir dalam retorika resmi pasca-tragedi: Polri bukan penyebab, gas air mata bukan pemicu, aparat bukan pelaku. 

Penyangkalan itu sendiri menjadi bahasa resmi negara, seolah menegaskan bahwa kebenaran tidak penting, yang penting adalah narasi.

sebuah realitas yang dibalik total, di mana pelaku diposisikan sebagai pelindung dan korban dilukiskan sebagai penyebab kekacauan.

Kritiknya jelas tragedi ini menyingkap aporia demokrasi Indonesia. Bagaimana mungkin negara yang mengaku demokratis justru membiarkan aparatnya mengorbankan ratusan warganya tanpa pertanggungjawaban substantif?

Kanjuruhan adalah bukti bahwa kita hidup dalam jalan buntu hukum, di mana keadilan dijanjikan tapi tak pernah ditegakkan, di mana kebenaran dinyatakan tapi selalu ditutup. 


Mahasiswa di Jalan

Gelombang demonstrasi mahasiswa tahun 2019 melawan revisi UU KPK dan sejumlah undang-undang kontroversial adalah momen kebangkitan politik generasi muda. Jalanan dipenuhi suara yang menolak korupsi, menuntut transparansi, menyerukan demokrasi substantif. 

Namun, jawaban negara adalah gas air mata, pentunganndan peluru karet.

mahasiswa menampilkan diri sebagai agen perubahan, melawan struktur kekuasaan yang hegemonik. Namun, Polri tampil bukan sebagai mediator demokrasi, melainkan sebagai aktor represi. Intentionalitas represi terlihat jelas: menghalau kerumunan, melumpuhkan semangat perlawanan. 

Tubuh mahasiswa menjadi medan perang, bahasa protes diubah menjadi ancaman negara.

Retorika resmi kembali apofatik: aparat bukan represif, demonstrasi yang anarkis; aparat bukan pelaku, mahasiswa yang provokatif; aparat bukan penindas, mahasiswa yang menyalahi aturan

Dengan bahasa itu, negara menegaskan bahwa demokrasi boleh hidup, asal ia jinak. 

Kritik boleh ada, asal ia tunduk. TITIK


Negara telah mereduksi demokrasi menjadi kosmetika: pemilu dijalankan, tetapi ruang protes diberangus. Demokrasi Indonesia berjalan di atas kontradiksi: ia hidup sebagai prosedur, mati sebagai substansi. Demonstrasi 2019 menunjukkan bahwa rakyat masih bernafas, tetapi aparat berusaha mencabut oksigen itu dengan represi. Sebuah satire demokrasi yang absurd, berakhir retoris.


LALUUU

Kasus Papua adalah cermin lain dari intentionalitas represi Polri. Aktivis Papua yang bersuara tentang penindasan struktural sering kali berakhir di penjara dengan tuduhan makar atau ancaman terhadap negara. 

Demonstrasi damai dibubarkan, ruang aspirasi ditutup, dan stigma separatis ditempelkan pada siapa saja yang menuntut keadilan.

Sosiologisnya, Papua memperlihatkan bagaimana kekuasaan pusat memandang daerah pinggiran sebagai ancaman permanen. 

Polri, dalam hal ini, menjadi alat domestikasi: memastikan bahwa Papua tetap dalam orbit negara, meski dengan cara represi. Kekerasan bukan insiden, melainkan mekanisme kontrol. 


Bahasa negara kembali apofatik: aparat bukan penindas, aktivis yang separatis; aparat bukan represif, masyarakat yang melawan hukum; aparat bukan pelaku, rakyat Papua yang anarkis. 

Kritiknya jelas: negara gagal membaca aspirasi Papua sebagai ekspresi politik, justru mereduksinya menjadi ancaman keamanan. Polri gagal sebagai pelindung warga negara, justru tampil sebagai alat represi kolonial yang diwarisi modernitas. Dalam aporia ini, Papua terus hidup sebagai luka terbuka demokrasi Indonesia. Sebuah luka yang tidak diobati, hanya ditutup dengan perban retorika. Luka yang ironis, getir, dan retoris.


Kasus-kasus kriminalisasi ini memperlihatkan bahwa represi bekerja di berbagai level: jalanan, ruang publik, hingga ruang digital. Sebuah struktur yang membentuk masyarakat dalam ketakutan, dalam diam, dalam kepatuhan semu. Struktur yang getir, penuh ironi, dan berakhir retoris.

Aporia ini adalah undangan, bukan keputusasaan. 

Undangan untuk berpikir ulang, 
untuk menolak bahasa apofatik kekuasaan, untuk membongkar intentionalitas represi yang disamarkan.

Sebab jika tidak, kita akan terus bertanya dengan nada retoris: adakah demokrasi di negeri ini nyata, ataukah ia hanya simulasi yang dimainkan aparat di panggung negara?


Sedikit hipotesis; bahwa sistem pemisahan kekuasaan yang dirancang untuk mencegah dominasi justru berpotensi melahirkan bentuk baru dari sentralisasi kuasa. Narator kekuasaan—baik berupa regulasi, media, maupun aktor politik—menciptakan bayangan naratif yang menipu publik dengan seolah-olah terjadi pembagian kuasa, padahal yang berlangsung adalah konsolidasi kuasa pada satu tubuh hegemonik. Trias Politika bukan lagi mekanisme check and balance, melainkan topeng pluralitas untuk menutupi sentralisasi kekuasaan yang tunggal.





SEGITU DULUUU!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Regresi Emosional pada 'Aku' yang Bersikeras

Digitalisasi sebagai janji: Demokratisasi-Informasi yang berbalik

Bandung 'dalam' kurun kedua kali-nya

Metastasis [Akhir Tahun] pada Tata Ujar

Regresi Emosional pada 'Subjek' yang Bersikeras

Melawan Laut, Melawan Diri: Telaah 'Anti-Heroisme' pada The Old Man and the Sea Hemingway