Refleksi satu abad NU : bahwa didalamnya masih ada kelas sosial
“Seratus tahun sudah sebuah wadah yang sebenarnya tidak semuanya terlihat satu arah antara kebangkitan ulama dan kemaslahatan bangsa, salah satunya sebuah kelas sosial didalamnya masih menjadi sekat pembatas yang tidak disadari namun harus diakui!”
Sebuah perjuangan dalam
ruang dan waktu yang memang tidak sebentar lalu Nahdlatul Ulama tersendiri
lahir tidak hanya atas sebuah jawaban atas segala hal yang melandaskan kemajuan
bangsa dan kemashlahatan ulama, lalu apa yang
menjadi pembeda antara santri santri yang sedang tholabul ilmi di setiap
masing masing pesantrennya dengan anak dari pengasuh pesantren yang harus di
hormati dan diteladani dengan mengatasnama sebuah bentuk takdzim dan praxis
ilmu itu sendiri? namun terkadang kekeliruan tidak disadari ketika hal tersebut
ditanamkan atas nama kaidah nilai dan ilmu yang memang telah dipelajari dengan
prinsip adab dan keberkahan menjadi sebuah landasan tambahan keyakinan dengan
studi pendekatan intuitif? apakah posisi antara masyarakat atau sebuah insan
manusia biasa yang hanya mengandalkan kasab dengan insan yang memiliki nasab
yang baik dan kuat itu sama ketika mengabdi atas nama bangsa, kebangkitan ulama
dan kemashlahatan bersama terkhusus cita cita besar Nahdlatul Ulama yang
tertera menjadi pembeda atas kemajuan bangsa?lalu apa yang menjadi sebuah alasan
yang substansial ketika sebuah tradisi (legal
culture) setiap wilayah di setiap zona nya berbeda baik di dalam zona itu
sendiri ataupun di luarnya?apakah karna sebuah budaya tradisi (turats) di setiap daerah menjadi hal yang
spesial untuk bangsa indonesia dengan sebuah nilai khebinekaan dan hal itu
harus di terima sebagaimana mestinya dan Nahdlatul Ulama lahir dan masuk
sebagai organisasi penghimpun masyarakat islam didalamnya yang membawa spirit kedamaian
dan toleran?.
Jika ia
memang disadari dan membaca ulang kembali yang tidak bisa di pisahkan dengan
perkembangan sebuah letas sosio-historis Nahdlatul Ulama terkhusus gagasan untuk kembali ke khittah
1926, sudah pasti mulai muncul pada Muktamar ke-26 di Semarang
tahun 1979 setelah kekuasaan presiden Soeharto tahun 1975 menetapkan asas
tunggal dalam peristiwa politik melalui penyederhanaan peserta pemilu menjadi golkar, persatuan, perayaan perbaikan dan perayaan demokrasi Indonesia tatkala
nahdlatul ulama sudah masuk ke PPP dengan 56 peserta NU dari total 99 peserta
Fraksi Pembangunan Bersatu di DPR dan ada keinginan untuk keluar dari partai
politik bergambar khabah dengan alam Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984
akhirnya diputuskan kembali ke khittah 1926 dan keluar dari wilayah politik
akal.
“Elit
NU memperoleh bantuan penuh dari masyarakat, kemudian kembali ke garis besar
fundamental tahun 1926, hingga awal berdirinya NU,” kenang Abdu “A”la.
Lalu karna sejalan
dengan reformasi politik pasca tumbangnya Presiden Soeharto, munculah Partai
Kebangkitan Nasional PKB yang menjadi pelampiasan politik bagi orang-orang
berlatar belakang NU.
Disisi lain nahdlatul ulama yang menitikberatkan konsensusnya pada bidang peningkatan pendidikan yang berlandaskan Islam sepenuhnya salah satunya seperti Jombang yang berada di provinsi Jawa Timur menjadi sentral pusat karna dengan tokoh utama KH. Hasyim Asy’ari lalu selain dengan penitikberatan nya di bidang sosial dan pendidikan islam yang terbangun untuk mendirikan pesantren-madrasah
Juga terjun ke dunia politik KH. A. Wahid Hasyim merupakan tokoh Nahdlatul Ulama di dalamnya keterlibatannya dapat terlihat dalam masa penjajahan Belanda di mana partisipasi politik Nahdlatul Ulama berubah dan diarahkan melawan penjajahan Belanda serta untuk memperkuat kekuatan umat Islam dalam menangani kolonialisme juga untuk menjelaskan bahwa selain alasan agama dan alasan membela Ahlussunnah wal jama'ah Nahdlatul Ulama lahir karena desakan kemerdekaan Indonesia. Nahdlatul Ulama berupaya membangun jiwa nasionalisme melalui konsensus spiritual dan pendidikan. Nahdlatul Ulama yang semula dilantik bergerak di bidang sosial-non sekuler dan juga bergerak di bidang politik karena Nahdlatul Ulama tidak mungkin melepaskan diri dari persoalan dan situasi kerajaan yang sedang mengalami ketegangan dari negara kolonial karena lahirnya Nahdlatul Ulama untuk memberdayakan dan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang dihadapi bangsa Indonesia yang ketika Nahdlatul Ulama memasuki ranah politik untuk memperjuangkan kemerdekaan rakyat.
Ketika mengambil pola pikir yang terpisah dan menerapkan kebijakan non-koorporasi (sekarang tidak mau bekerja sama) dengan Belanda, sehingga NU menolak untuk menempatkan perwakilannya di dalam Volksraad itulah komitmen NU untuk mengutuk tindakan imperialisme dan menampilkan pola pikir nasionalisme yang tinggi yang ada di bidang pendidikan pada waktu itu pemerintah Belanda mendirikan sekolah-sekolah hanya untuk priyayi dan nantinya setelah tamat mereka akan dipekerjakan sebagai pegawai rendahan di kantor pemerintah Belanda dan mengeluarkan peraturan Guru Ordonantie atau Peraturan Guru yang menjadi sangat merugikan bagi Muslim. Perda pertama tahun 1905 dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda yang mewajibkan setiap pengajar agama Islam untuk meminta dan mendapatkan izin sebelum menjalankan kewajibannya sebagai pengajar agama Islam. peraturan kedua dikeluarkan pada tahun 1925, yang hanya mewajibkan ustadz untuk mendokumentasikan diri. Pada tahun 1925, otoritas juga mengeluarkan pedoman yang lebih ketat tentang pendidikan agama Islam, terutama bahwa tidak semua orang (kyai) ingin memberikan pelajaran mengaji tata cara pembinaan tidak lagi hanya berlaku untuk peraturan tentang tugas-tugas ustadz atau penceramah, tetapi juga berlaku untuk penempatan bupati dan bawahannya di Jawa, dan kepala-kepala biasa di mana pun mereka memiliki kewenangan untuk mengatur urusan agama Islam yang memang ketika melihat hal tersebut NU melakukan perlawanan dengan mendirikan pesantren dan madrasah.
Jika tidak karna memang perlu diketahui dalam dunia pesantren anak seorang kiai biasanya disebut "Gus" jika laki-laki, dan "Ning" jika perempuan. Gus dan Ning dalam dunia pesantren memiliki posisi unik karena mereka adalah penerus kapasitas sang "bapak", Oleh karena itu, beliau menempati posisi yang terhormat, bahkan mungkin ada pemahaman sebagian pesantren bahwa kewajiban untuk menghargai anak kiai sama dengan tanggung jawab untuk mengakui kiai itu sendiri.
Dalam konteks ini, secara sosiologis menjadi anak seorang kyai merupakan modal tersendiri bagi seseorang untuk memiliki sumber kekuasaan yang diwariskan dari ayah, bahkan kekuasaan ini menjadi lebih ideal jika setelah dewasa anak dapat melengkapi kekuasaan tersebut tanpa bisa di domiasi lebih oleh yang lain sebagai sumber otoritas.
Di sinilah pada umumnya terjadi persaingan antar kiai dalam menghadirkan aktualisasi diri dalam masyarakat dari sumber otoritas yang dimiliki masing-masing kiai. Namun, pertentangan ini tidak jarang bersifat terbuka, persaingan berlangsung paling baik di wilayah sempit yang dimiliki dengan menggunakan kiai sebagai bagian dari diskresi publik yang tidak boleh melupakan psikologi ummat. Namun, apapun bentuk oposisinya, dalam konteks ini tetap sejalan dengan konsepsi Duverger yang menyatakan bahwa perang politik untuk mencapai fungsi utama tidak lepas dari apa yang disebut dengan “oposisi”.
Dalam situasi politik kontemporer yang semakin rumit di negara kita terpantau memang kedudukan Kiai dan Ulama dipertaruhkan. Mengapa demikian, karena ranah politik seringkali menjadi arena olahraga yang identik dengan usaha-usaha untuk memanfaatkan listrik sendiri—dan seringkali energi itu tidak berpihak pada manusia biasa, Sementara Ulama atau Kiai diasosiasikan dengan politik dan kekuasaan, maka minimal bukan hanya gambaran dari kearifan atau keagungan manusia tertentu yang terlihat, tetapi juga menciptakan gambaran keimanan (Islam) karena Ulama dan Kiai adalah orang-orang yang berada di garda terdepan dalam penampilan keberagamaan di masyarakat.
Fenomena sowan melalui santri hingga perwira tinggi baik primer maupun sekitarnya padahal tindakan ini dianggap sebagai pijakan atau cara bagi konflik manusia yang sering kali berupa kunjungan pejabat ke pesantren atau komunitas spiritual—dianggap sangat penting untuk kemaslahatan umat manusia di bawahnya. Ada fenomena di kalangan mahasiswa atau elit agama yang berusaha mencari legitimasi ke tengah kekuatan jika terjadi peperangan di antara mereka sendiri. Sebagai kompensasi, mencari panduan energi sama saja dengan memberi bantuan pada kekuatan terlepas dari bagaimana wajah kekuatan dilakukan, seringkali konflik kepentingan di kalangan elit kelompok massa Islam dicari legitimasinya dengan menggunakan pemerintah, tidak diselesaikan melalui mekanisme demokrasi berdasarkan suara dari bawah layaknya seperti fenomena upaya menggulingkan Gus Dur tanda-tanda pasca kongres Cipasung dengan munculnya ketidakpuasan terhadap kelompok Abu Hasan, misalnya, dicurigai oleh banyak pihak di kalangan penguasa teknik Orde Baru.
Sebuah intisari yang bisa dipetik dengan sebuah hipotesis (dugaan sementara) memang ketika mmbicarakan Nahdlatul Ulama tanpa mengkaitkannya dengan negara sama halnya dengan memisahkan gula dari manisnya namun terkadang anasir anasir sederhana di dalam dua hal tersebut juga kiranya yang memang perlu untuk membicarakan kembali perihal status sosial di persimpangan kedudukan nahdlatul ulama dan negara terkait masyarakat yang tertera di dalamnya (fidel bintang nusantara) layaknya sebuah kemerosotan Amerika dan keterpurukan NU dalam kehidupan berbangsa tidak berarti telah mendorong penguasa Islam terbesar di republik ini untuk menyerah pada politik. bahkan ketika tugas “berprinsip tunggal” membuat NU jauh dari hiruk pikuk politik dan hanya menjadi “penonton” pembangunan, terlempar dari pusat kekuasaan dan banyak aktivisnya yang terdampar di lembaga-lembaga sosial (LSM) NU. bertahan untuk meregangkan. Tempa era kolonial dan generasi orde baru menjadikan NU sebagai korporasi massa yang eksis baik saat bermitra dengan bentuk bangsa (negara), maupun berada dalam masyarakat yang mengkonstruksi dan merawat tradisi (masyarakat).
Lal Salam, Segitu dulu.
Daftar Pustaka:
Zona dalam : wilayah provinsi,Zona pulau : wilayah Pulau
Haidar M. Ali, Nahdhatul Ulama dan Islam di Indonesia Jakarta: Gramedia, 1994
Martin Van Bruinessen, traditional muslim in a modernizing world : the Nahdlatul Ulama and Indonesia's new order politics, fictional conflict and the search NU : tradisi, relasi-relasi kuasa pencarian wacana baru / Martin van Bruinessen; diterjemahkan oleh Farid Wajidi Yogyakarta : LKIS, 1994
Fidel Bintang Nusantara : Pengamat Politik, Pengkritik wacana berhala agama Aktivis mahasiswa Universitas Djuanda Bogor jurusan Ilmu Politik

Komentar
Posting Komentar