Fluctus Feminism Dalam Lingkaran Aswaja


SumberGambar : https://tinyurl.com/yza2hd9a

"Dalam perkembangan gelombang berjalan, tidak serta merta bahwa Spirit Islam yang dianggap tumpul dalam kerangka kesetaraan yang justu telah tertanam lalu menjadi ajaran. Layaknya prosedur kontekstualisasi untuk menjadi kerangka analisa di situasi sosial yang terjadi  kecenderungan dominasi  dan  domestifikasi terhadap perempuan, yang sejatinya tidak!".

Mengenai perjuangan dan gerakan Perempuan atau yang biasa disebut dengan Feminisme, tentang berbagai corak perkembangan gelombang feminisme itu sendiri dimana didalamnya terdapat beberapa kecenderungan yang meliputi; feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme marxis, feminisme sosialis dll. Memang masih banyak lagi tren khusus yang terbagi menjadi gelombang pertama, kedua dan ketiga namun perlu disebutkan bahwa pengakuan feminis Aswaja dalam menyikapi berbagai macam perguruan feminis tersebut di atas tidak serta merta membuat kita mengikutinya.

Ibaratnya dalam sudut pandang diri yang harus memiliki jalur gerak sendiri agar tidak taklid buta, kejumudan dan kekakuan dalam mengkaji fakta feminisme, sebagian dari kita mungkin akan beranggapan bahwa feminisme adalah gerak yang berasal dari Barat yang kemudian menciptakan pola pikir anti-Barat, karenanya feminisme Aswaja hadir untuk menemukan perubahan antara pandangan antara feminisme dan pandangan keagamaan ahlussunnah wal jamaah yang telah dan memilih jalan tengah bagaimana konsep memperjuangkan kesetaraan perempuan yang adil tidak terlalu kebarat baratan lantas dengan pertanyaan tekstual dan tidak lagi terlalu liberal dalam memahami kesetaraan terhadap perempuan.

Dalam catatan Islam bahwa yang tidak selalu ada berada, karena dalam Islam dengan lahirnya pula dengan teologi pembebasan. memang disebutkan dalam al-Qur'an (wama arsalna kaila rahmatan lil alamin) membebaskan perempuan dari supremasi dan eksploitasi, tidak berlebihan jika disebutkan bahwa feminisme mendapat tempat dalam Islam karena Islam adalah agama yang menentang segala jenis-jenis penindasan, termasuk penindasan terhadap wanita, Nampak yang memang sudah tidak asing tatkala sebelum Islam masuk dan diwakili oleh Muhammad dalam visi dan proyeknya dengan spirit perlawanan dan pembebasan, awal bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup, merajalela wanita perbudakan, pernikahan dengan anak yatim, lalu wanita yang dijadikan barang warisan serta disetarakan dengan hewan tatkala mengalami pendarahan kewanitaan.

Setelah Islam datang larangan mengubur bayi perempuan, pembebasan buak terhadap perempuan, melarang pelaksanaan mengawini anak yatim piatu yang hanya ingin menguasai hartanya dan pada awalnya perempuan hanya dijadikan sebagai objek warisan, Islam memberikan aturan bahwa  setiap perempuan dan laki-laki memiliki derajat yang sama, pembeda yang paling baik adalah ketakwaannya,(Quran Surat al-Hujurat ayat tiga belas) bagaimana cara menanamkan atau merangkul nilai-nilai feminis Aswaja di realitas gaya hidup setidaknya memiliki beberapa pilar yang harus diperjuangkan. Pertama, metode pembebasan Al Hurriyah sebagai kelompok feminis. Aswaja perlu memiliki landasan dan mentalitas yang kuat untuk membebaskan diri terlebih dahulu bebas dari kebodohan, stagnasi, dan taklid terhadap teks-teks misoginis, kedua keadilan feminis cara Al-Adlah Aswaja harus adil dari pemikiran apalagi perbuatan karena representasi Aswaja yang tidak sederhana di diartikan sebagai Manhaj Al Fikar tetapi juga Al harokah serta strategi internalisasi diri menjadi amaliyah. ketiga Al-musawamah karena itu persamaan yang dimaksud disini adalah persamaan persamaan hak untuk mendapatkan ruang dan akses publik untuk menggunakan teknologi dan informasi dan peran seluas mungkin.

Tentang persoalan perempuan dalam al-Qur'an, bahwa kita perlu dituntut untuk memiliki keahlian dan petunjuk tentang batasan-batasan kesetaraan dan pembebasan perempuan yang dapat dilakukan dengan elaborasi yang cermat dalam konteks pembebasan perempuan dari sudut pandang Islam secara onteks luas. Dalam catatan, semangat feminisme telah tertanam sejak Islam munculpun. bukti gerakan pembebasan Islam diabadikan dalam kitab suci Al-Qur'an. Namun, selama ini banyak anggapan miring tentang masyarakat Islam yang cenderung  bias gender dan mendiskriminasi terhadap perempuan, yang sejatinya tidak.

Apakah Perempuan bisa lebih Berperan?

Mencoba mengutip Prof. Muhamad Syabani, seorang guru besar Al Azhar Mesir dan seorang tokoh berpengaruh di timur, bahwa beliau mengatakan pandangannya tentang feminisme, bahwa :

 المجموعة المختلفة من النظرية الاجتماعية والحركة السياسة والفلاسفة الأةلحركة السياسة والفلاسفة الأةلحرق

تحركها دوافع المتعلقة بقضايا المرأة

Lalu kenapa harus ungkapan Feminis? hal itu karena tidak ada periode waktu yang begitu tepat untuk merepresentasikan perjuangan kesetaraan dan keadilan perempuan. Muhamad Syabani, yang percaya bahwa feminisme adalah teori sosial, gerakan politik, dan filosofi moral yang didorong melalui tujuan yang terkait erat dengan masalah tentang isu isu perempuan. Singkatnya, feminisme adalah gerakan menuju segala macam diskriminasi dimana perempuan adalah tujuannya. dilihat dari hermeneutika kata Feminisme yang selaras dengan nilai-nilai Aswaja An-nahdliyah dalam aqidah, fikroh, amaliyah, dan harakah menuju Mabadi' Khaira Ummah (upaya membentuk tatanan sosial yang lebih baik, berimbang, dan dalam sebuah jabatan untuk menunaikan kewajiban amar ma'ruf nahi munkar) yang tidak jauh dari entitas gerakan spiritualitas pembebasan manusia. Hal ini menjadi landasan untuk melakukan usaha pencegahan kesetaraan perempuan dengan pengakuan, ketika memang telah terjadi perumusan kembali doktrin-doktrin teologis (doktrin tauhid, doktrin keadilan sosial, dan doktrin pembebasan) dalam kerangka transformatif yang berpihak terhadap mustadha'fin (orang-orang tertindas).

Perjalanan dalam doktrin tauhid yang terdegradasi oleh tatanan replika sosio-kultural patriarkis dengan mengetahui struktur mesin kehidupan manusia (ada penindas-tertindas, melayani-dilayani, dan sebagainya), terjadi atas kehendak aturan Tuhan. Padahal, adapula tangan manusia turut mengaktualisasikan sistem dan struktur tersebut sehingga menjadi suatu kebenaran hakiki.  Maka ajaran tauhid harus dipahami dengan konsep kerukunan ketuhanan konsep unity of godhead (kesatuan ketuhanan) sebagai kebangkitan keyakinan dan kesadaran tauhid manusia dalam penolakan terhadap segala macam diskriminasi, penindasan serta sejenisnya terhadap sesama ciptaan-nya.

lebih jauh dari pada itu, Doktrin Keadilan Sosial terkait erat dengan kerangka sosiologis dan berkontribusi pada metode sejarah manusia, bahwa ketidakadilan sosial adalah manifestasi dari teknik sosial yang muncul sebagai catatan manusia yang permanen. hal ini bukan karna ada benar atau salah dari konstruksi mentalitas manusia, melainkan akibat dari keberlangsungan sistem kerangka Developmentalisme-kapitalisme yang potensial mendiskriminasi di mana kerangka sosiologis tersebut menjadi rumusan realitas dalam konteks penindasan yang terwujud pada kesadaran manusia. Padahal, manusialah yang menentukan tercipta atau tidaknya modifikasi tepat yang diantisipasi itu karena upaya pemulihan tersebut merupakan sinkronisasi dalam dirinya sebagai wakil Tuhan dimuka bumi ini.

Hingga pada akhirnya, Doktrin Pembebasan adalah pembebasan terhadap wacana agama yang mendorong manusia untuk lepas dari hegemoni struktur - struktur sosial (keuangan, politik, sosial, dan lain-lain) yang eksploitatif dan tidak adil gender. Sebaliknya, usaha untuk membebaskan manusia dari teks, barang-barang berkonsep agama atau tidak yang mungkin dibekukan dalam ilmu arus utama. Di mana, penalaran vital dibungkam melalui dogma. Secara teologis, kebenaran Tuhan itu mutlak, tetapi meskipun jauh ditemukan oleh manusia, saat ini akan menjadi kebenaran subjektif. Dari sini, spiritualitas pembebasan perlu selalu dipertahankan untuk berlangsung dalam prosedur kontekstualisasi teks konteks dengan cara melakukan dekonstruksi, rekonstruksi dan reformulasi.

Internalisasi nilai-nilai Feminis Aswaja dalam kehidupan sosial

Mengenai internalisasi nilai-nilai feminis Aswaja dalam gaya hidup bermasyarakat kita, mungkin sebaiknya disadari terlebih dahulu makna internalisasi yang berasal dari frase internal yang artinya dari dalam, baik dari dalam diri sendiri, dari dalam rumah maupun dari dalam mobil, Namun rute dari dalam sangat luas. makna internalisasi ini adalah sistem penanaman suatu ajaran atau ajaran ke dalam kepribadian seseorang. Pembinaan atau doktrin ini dimaksudkan melalui nilai-nilai feminis Aswaja agar pola pikir dan basis pribadi seseorang menjadi yakin akan realitas ajaran tersebut, bahkan diwujudkan dalam pola pikir dan perilaku tata krama. Internalisasi ini dapat membentuk kepribadian yang tentunya adalah persona seorang feminis Aswaja. Kemudian dalam hal ini mana yang lebih tepat untuk dimaknai sebagai hal-hal yang bersifat kritis atau bermanfaat bagi kemanusiaan, feminisme yang diartikan sebagai ideologi atau paham yang menyatakan hak yang sama antara perempuan dan laki-laki, maka Aswaja adalah singkatan dari Ahlussunnah Wal Jamaah yang sebenarnya. dimaknai sebagai kelompok yang selalu mengikuti perdagangan.

Kyai Husain Muhammad sebagai intelektual NU yang serius menggeluti feminis justru menggunakan term Fiqh Perempuan dalam judul buku masterpiecenya. Begitupun Musdah Muliah yang juga salah satu tokoh intelektual perempuan NU menggunakan time period Muslimah Reformis untuk mendefinisikan perempuan dalam Islam. Saya tidak menemukan dimana kekhasan Feminisme Aswaja dalam tulisan ini dan belum menemukan perbedaan dengan Feminisme Islam arus utama. Feminisme Aswaja memang perlu ditinjau ulang karena penggunaan Aswaja dalam feminisme bukan semata proses sintesa dan pencarian titik temu, karena penyatuannya akan memberi efek pada over generalisasi untuk golongan tertentu yang terlembagakan. Akan tidak ilmiah jika saya menggunakan term Feminisme aswaja untuk mengkritik feminisme Aswaja, karena tidak ada satupun aliran feminisme yang mengkritik alirannya sendiri. Andai tokoh-tokoh Aswaja yang konsen di Feminis tidak hati-hati dalam menggunakan termny, mungkin Husain Muhammad, Musdah Muliah, Badriyah Fayumi telah menggunakan time period itu. Tapi mereka tidak menggunakannya karena mereka paham menggabungkan Feminisme dan Aswaja perlu dialog yang serius dan konsensus komunitas.


 

 Lal salamSegitu dulu 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber Reverensi :
- At Tarhib Wa Targhib Jilid 4, Syekh Hafidz Al Mundziri Darul Fikri, 1990
-Hand Out Discussion Kaderisasi Many Have Eyes But Do Not See, Nur sayyid Santoso Kristeva Diterbitkan oleh PMII Jaringan Inti Ideologis Ponpes Al Madaniyah salafiyah Cilacap
-Risalah Ahlu Sunnah Wal Jamaah   

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Regresi Emosional pada 'Aku' yang Bersikeras

Digitalisasi sebagai janji: Demokratisasi-Informasi yang berbalik

Bandung 'dalam' kurun kedua kali-nya

Metastasis [Akhir Tahun] pada Tata Ujar

Regresi Emosional pada 'Subjek' yang Bersikeras

Melawan Laut, Melawan Diri: Telaah 'Anti-Heroisme' pada The Old Man and the Sea Hemingway