Fluctus Feminism Dalam Lingkaran Aswaja
"Dalam perkembangan gelombang berjalan, tidak serta merta bahwa Spirit Islam yang dianggap tumpul dalam kerangka kesetaraan yang justu telah tertanam lalu menjadi ajaran. Layaknya prosedur kontekstualisasi untuk menjadi kerangka analisa di situasi sosial yang terjadi kecenderungan dominasi dan domestifikasi terhadap perempuan, yang sejatinya tidak!".
Mengenai perjuangan dan gerakan Perempuan atau yang biasa disebut
dengan Feminisme, tentang berbagai corak perkembangan gelombang feminisme itu sendiri dimana didalamnya
terdapat beberapa kecenderungan yang meliputi; feminisme liberal, feminisme
radikal, feminisme marxis, feminisme sosialis dll. Memang masih banyak lagi
tren khusus yang terbagi menjadi gelombang pertama, kedua dan ketiga namun
perlu disebutkan bahwa pengakuan feminis Aswaja dalam menyikapi berbagai macam
perguruan feminis tersebut di atas tidak serta merta membuat kita mengikutinya.
Ibaratnya dalam sudut pandang diri yang harus memiliki jalur gerak sendiri agar tidak taklid buta, kejumudan dan kekakuan dalam mengkaji fakta feminisme,
sebagian dari kita mungkin akan beranggapan bahwa feminisme adalah gerak yang
berasal dari Barat yang kemudian menciptakan pola pikir anti-Barat, karenanya
feminisme Aswaja hadir untuk menemukan perubahan antara pandangan antara feminisme dan
pandangan keagamaan ahlussunnah wal jamaah yang telah dan memilih jalan tengah
bagaimana konsep memperjuangkan kesetaraan perempuan yang adil tidak terlalu
kebarat baratan lantas dengan pertanyaan tekstual dan tidak lagi
terlalu liberal dalam memahami kesetaraan terhadap perempuan.
Dalam catatan Islam bahwa yang tidak selalu ada berada, karena
dalam Islam dengan lahirnya pula dengan teologi pembebasan. memang disebutkan dalam al-Qur'an (wama arsalna kaila rahmatan lil
alamin) membebaskan perempuan dari supremasi dan eksploitasi, tidak berlebihan
jika disebutkan bahwa feminisme mendapat tempat dalam Islam karena Islam adalah
agama yang menentang segala jenis-jenis penindasan, termasuk penindasan
terhadap wanita, Nampak yang memang sudah tidak asing tatkala sebelum Islam masuk dan diwakili oleh Muhammad
dalam visi dan proyeknya dengan spirit perlawanan dan pembebasan, awal bayi
perempuan yang dikubur hidup-hidup, merajalela wanita perbudakan, pernikahan
dengan anak yatim, lalu wanita yang dijadikan barang warisan serta disetarakan dengan hewan tatkala mengalami pendarahan kewanitaan.
Setelah Islam datang larangan mengubur bayi perempuan, pembebasan buak terhadap perempuan, melarang pelaksanaan mengawini anak yatim piatu yang hanya
ingin menguasai hartanya dan pada awalnya perempuan hanya dijadikan sebagai
objek warisan, Islam memberikan aturan bahwa setiap perempuan dan laki-laki memiliki derajat yang
sama, pembeda yang paling baik adalah ketakwaannya,(Quran Surat
al-Hujurat ayat tiga belas) bagaimana cara menanamkan atau merangkul
nilai-nilai feminis Aswaja di realitas gaya hidup setidaknya memiliki beberapa
pilar yang harus diperjuangkan. Pertama, metode pembebasan Al Hurriyah sebagai
kelompok feminis. Aswaja perlu memiliki landasan dan mentalitas yang kuat untuk
membebaskan diri terlebih dahulu bebas dari kebodohan, stagnasi, dan taklid
terhadap teks-teks misoginis, kedua keadilan feminis cara Al-Adlah Aswaja harus
adil dari pemikiran apalagi perbuatan karena representasi Aswaja yang tidak
sederhana di diartikan sebagai Manhaj Al Fikar tetapi juga Al harokah serta
strategi internalisasi diri menjadi amaliyah. ketiga Al-musawamah karena itu persamaan yang dimaksud disini adalah
persamaan persamaan hak untuk mendapatkan ruang dan akses publik untuk
menggunakan teknologi dan informasi dan peran seluas mungkin.
Tentang persoalan perempuan dalam al-Qur'an, bahwa kita perlu
dituntut untuk memiliki keahlian dan petunjuk tentang batasan-batasan kesetaraan
dan pembebasan perempuan yang dapat dilakukan dengan elaborasi yang cermat
dalam konteks pembebasan perempuan dari sudut pandang Islam secara onteks luas. Dalam catatan,
semangat feminisme telah tertanam sejak Islam munculpun. bukti gerakan pembebasan
Islam diabadikan dalam kitab suci Al-Qur'an. Namun, selama ini banyak anggapan
miring tentang masyarakat Islam yang cenderung bias gender dan
mendiskriminasi terhadap perempuan, yang sejatinya tidak.
Apakah Perempuan bisa lebih Berperan?
Mencoba mengutip Prof. Muhamad Syabani, seorang guru besar Al Azhar Mesir dan seorang tokoh berpengaruh di timur, bahwa beliau mengatakan
pandangannya tentang feminisme, bahwa :
المجموعة
المختلفة من النظرية الاجتماعية والحركة السياسة والفلاسفة الأةلحركة السياسة
والفلاسفة الأةلحرق
تحركها دوافع المتعلقة بقضايا المرأة
Lalu kenapa harus ungkapan Feminis? hal itu karena tidak ada
periode waktu yang begitu tepat untuk merepresentasikan perjuangan kesetaraan
dan keadilan perempuan. Muhamad Syabani, yang percaya bahwa feminisme adalah
teori sosial, gerakan politik, dan filosofi moral yang didorong melalui tujuan
yang terkait erat dengan masalah tentang isu isu perempuan. Singkatnya, feminisme adalah
gerakan menuju segala macam diskriminasi dimana perempuan adalah tujuannya.
dilihat dari hermeneutika kata Feminisme yang selaras dengan nilai-nilai Aswaja
An-nahdliyah dalam aqidah, fikroh, amaliyah, dan harakah menuju Mabadi' Khaira
Ummah (upaya membentuk tatanan sosial yang lebih baik, berimbang, dan dalam
sebuah jabatan untuk menunaikan kewajiban amar ma'ruf nahi munkar) yang tidak
jauh dari entitas gerakan spiritualitas pembebasan manusia. Hal ini menjadi
landasan untuk melakukan usaha pencegahan kesetaraan perempuan dengan
pengakuan, ketika memang telah terjadi perumusan kembali doktrin-doktrin
teologis (doktrin tauhid, doktrin keadilan sosial, dan doktrin pembebasan)
dalam kerangka transformatif
Perjalanan dalam doktrin tauhid yang terdegradasi oleh tatanan replika sosio-kultural patriarkis dengan mengetahui struktur mesin kehidupan manusia (ada penindas-tertindas, melayani-dilayani, dan sebagainya), terjadi atas kehendak aturan Tuhan. Padahal, adapula tangan manusia turut mengaktualisasikan sistem dan struktur tersebut sehingga menjadi suatu kebenaran hakiki. Maka ajaran tauhid harus dipahami dengan konsep kerukunan ketuhanan konsep unity of godhead (kesatuan ketuhanan) sebagai kebangkitan keyakinan dan kesadaran tauhid manusia dalam penolakan terhadap segala macam diskriminasi, penindasan serta sejenisnya terhadap sesama ciptaan-nya.
lebih jauh dari pada itu, Doktrin Keadilan Sosial terkait erat dengan kerangka
sosiologis dan berkontribusi pada metode sejarah manusia, bahwa ketidakadilan
sosial adalah manifestasi dari teknik sosial yang muncul sebagai catatan
manusia yang permanen. hal ini bukan karna ada benar atau salah dari
konstruksi mentalitas manusia, melainkan akibat dari keberlangsungan sistem kerangka Developmentalisme-kapitalisme yang potensial mendiskriminasi di mana kerangka
sosiologis tersebut menjadi rumusan realitas dalam konteks penindasan yang
terwujud pada kesadaran manusia. Padahal, manusialah yang menentukan tercipta atau tidaknya modifikasi
tepat yang diantisipasi itu karena upaya pemulihan tersebut merupakan
sinkronisasi dalam dirinya sebagai wakil Tuhan dimuka bumi ini.
Hingga pada akhirnya, Doktrin Pembebasan adalah pembebasan terhadap wacana agama yang mendorong manusia untuk lepas dari hegemoni struktur - struktur sosial (keuangan, politik, sosial, dan lain-lain) yang eksploitatif dan tidak adil gender. Sebaliknya, usaha untuk membebaskan manusia dari teks, barang-barang berkonsep agama atau tidak yang mungkin dibekukan dalam ilmu arus utama. Di mana, penalaran vital dibungkam melalui dogma. Secara teologis, kebenaran Tuhan itu mutlak, tetapi meskipun jauh ditemukan oleh manusia, saat ini akan menjadi kebenaran subjektif. Dari sini, spiritualitas pembebasan perlu selalu dipertahankan untuk berlangsung dalam prosedur kontekstualisasi teks konteks dengan cara melakukan dekonstruksi, rekonstruksi dan reformulasi.
Internalisasi nilai-nilai Feminis Aswaja dalam kehidupan sosial
Mengenai internalisasi nilai-nilai feminis Aswaja dalam gaya hidup
bermasyarakat kita, mungkin sebaiknya disadari terlebih dahulu makna
internalisasi yang berasal dari frase internal yang artinya dari dalam, baik
dari dalam diri sendiri, dari dalam rumah maupun dari dalam mobil, Namun rute
dari dalam sangat luas. makna internalisasi ini adalah sistem penanaman suatu
ajaran atau ajaran ke dalam kepribadian seseorang. Pembinaan atau doktrin ini
dimaksudkan melalui nilai-nilai feminis Aswaja agar pola pikir dan basis
pribadi seseorang menjadi yakin akan realitas ajaran tersebut, bahkan
diwujudkan dalam pola pikir dan perilaku tata krama. Internalisasi ini dapat
membentuk kepribadian yang tentunya adalah persona seorang feminis Aswaja.
Kemudian dalam hal ini mana yang lebih tepat untuk dimaknai sebagai hal-hal
yang bersifat kritis atau bermanfaat bagi kemanusiaan, feminisme yang diartikan
sebagai ideologi atau paham yang menyatakan hak yang sama antara perempuan dan
laki-laki, maka Aswaja adalah singkatan dari Ahlussunnah Wal Jamaah yang
sebenarnya. dimaknai sebagai kelompok yang selalu mengikuti perdagangan.
Kyai Husain Muhammad sebagai intelektual NU yang serius menggeluti feminis justru menggunakan term Fiqh Perempuan dalam judul buku masterpiecenya. Begitupun Musdah Muliah yang juga salah satu tokoh intelektual perempuan NU menggunakan time period Muslimah Reformis untuk mendefinisikan perempuan dalam Islam. Saya tidak menemukan dimana kekhasan Feminisme Aswaja dalam tulisan ini dan belum menemukan perbedaan dengan Feminisme Islam arus utama. Feminisme Aswaja memang perlu ditinjau ulang karena penggunaan Aswaja dalam feminisme bukan semata proses sintesa dan pencarian titik temu, karena penyatuannya akan memberi efek pada over generalisasi untuk golongan tertentu yang terlembagakan. Akan tidak ilmiah jika saya menggunakan term Feminisme aswaja untuk mengkritik feminisme Aswaja, karena tidak ada satupun aliran feminisme yang mengkritik alirannya sendiri. Andai tokoh-tokoh Aswaja yang konsen di Feminis tidak hati-hati dalam menggunakan termny, mungkin Husain Muhammad, Musdah Muliah, Badriyah Fayumi telah menggunakan time period itu. Tapi mereka tidak menggunakannya karena mereka paham menggabungkan Feminisme dan Aswaja perlu dialog yang serius dan konsensus komunitas.
-Hand Out Discussion Kaderisasi Many Have Eyes But Do Not See, Nur sayyid Santoso Kristeva Diterbitkan oleh PMII Jaringan Inti Ideologis Ponpes Al Madaniyah salafiyah Cilacap
-Risalah Ahlu Sunnah Wal Jamaah

Komentar
Posting Komentar