Re-Interpretasi dan Kritik Nalar Arab Abid Aljabiri

Sumber Gambar : https://tinyurl.com/2d5kys2s

"Diperjalanan formasi dan kritik nalar arab,  Orientasi pertentangan spesialisasi yang seolah salalu dikehendaki antara madhab gramatika dan teologi. lalu  fenomena cultural yang bersamaan namun tidak berkesinambungan!"

Membaca pemikiran al-Jabiri, terutama dalam magnum opus-nya, Naqd al-‘Aql al-‘Arabî (Kritik Nalar Arab) terasa sekali gugatannya terhadap sistem nalar Arab yang cenderung bertumpu pada otoritas masa lalu yang dalam banyak hal dapat mempengaruhi maju dan mundurnya peradaban Arab Islam. Sistem nalar Arab yang tidak lahir dalam ruang hampa adalah proses konstruksi yang membentuk identitas dan eksistensi bangsa Arab. Masalah pembacaan warisan sejarah Arab-Islam dan pembacaan terhadap capaian Barat modern adalah masalah masalah kontemporer yang berhubungan dengan sistem nalar Arab yang tidak dapat terpisahkan.

Pada wilayah inilah al-Jâbirî memberikan perhatian sangat besar. Salah satu jawabannya adalah karena ia menyentuh “jantung” problematika pemikiran dan peradaban kontemporer Islam, yaitu sistem pemikiran (epistemologi) yang menjadi konsep kunci pada setiap peradaban manusia. Tulisan ini “berambisi” untuk menguak persoalan-persoalan mendasar tentang keterpurukan dunia Islam di hadapan dunia Barat pada satu sisi dan merumuskan sistem pengetahuan dan metodologi untuk meraih kebangkitan dengan menjadikan pemikiran Muhammad ‘Abid al-Jabiri sebagai alternatif untuk menjawab problematika kontemporer Islam. Tentu saja, Tulisan ini bukan “obat mujarab” untuk menyembuhkan aneka penyakit dari pemikiran Islam kontemporer. Namun setikdakna diupayakan tulisan ini disiapkan sebagai salah satu “sudut pandang” dari sekian sudut pandang sudut pandang yang lain.  

Skema Pendekatan Studi Islam Charles Josep Adams 

  Kegelisahan yang mengganggu Charles J. Adams adalah kegagalan ahli sejarah agama dalam dalam menjelaskan secara cermat tentang fenomenake-Islaman. Hal yang biasa dilakukan untuk menemukan jalan keluar dari kegelisahan akademik di atas adalah dengan menggunakan dua disiplin, yaitu sejarah agama dan studi Islam sebagai kerangka teoritis atau tool conceptual guna mempertajam analisi terhadap tradisi Islam untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat mengenai hubungan antara unsur-unsur yang bermacam-macam termasuk hubungan struktural dengan tradisi lainnya. Ada dua hal yang mendasar yang penting untuk dipahami dalam studi Islam adalah definisi tentang Islam dan agama. Menurut Adams sangat sulit untuk bisa merumuskan definisi tentang Islam. Islam harus dilihat dari perspektif sejarah sebagai sesuatu yang selalu berubah, berkembang, dan selalu terus berkembang dari generasi ke generasi dalam merespon realitas dan makna kehidupan ini. Islam adalah  an on going process of experience and its expression, which in historical continuity with the message and influence of the prophet. Sedangkan konsep agama meliputi dua aspek, yaitu pengalaman dalam dan perilaku luar manusia (man’s inward experience and of his outward behavior).  Pengalaman dalam dan perilaku luar manusia itu saling terkait. Perilaku luar manusia secara umum merupakan manifestasi dari pengalaman dalamnya, walaupun hal ini tidak berlaku mutlak.  

Wilfred Cantwell Smith, sebagaimana dikutip Adams dalam mendefinisikan agama Islam, berpendapat bahwa dalam agama terdapat dua aspek, yaitu aspek faith aspek internal, tak terkatakan, transenden, dan dimensi pribadi kehidupan beragama, dan aspek tradition, yaitu aspek eksternal keagamaan, sosial dan historis agama yang dapat diobservasi dalam masyarakat. Dengan pemahaman konseptual seperti ini, tujuan studi agama adalah untuk memahami pengalaman pribadi dan perilaku nyata seseorang. Dengan demikian, aspek yang tersembunyi dan yang nyata dari fenomena keberagaman harus dieksplorasi secara komprehensif oleh studi Islam.  Diantara dua aspek tersebut tidak ada yang berdiri sendiri, melainkan antar satu dengan yang lain saling terkait. Kaitannya dengan studi Islam, menurut Adams tidak ada metode yang paling tepat untuk mendekati aspek kehidupan dalam atau faith seseorang dan masyarakat beragama. Tetapi pengkaji harus menggunakan tradition atau aspek luar sebagai keberagamaan sebagai pijakan dalam memahami dan melakukan studi agama. Dalam mengkaji Islam sebagai sebuah agama, pengkaji harus melampaui dimensi tradition agar mampu menjelaskan dimensi faith seseorang. Menurut Adams, pengkaji Islam dalam melakukan studinya bisa menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan normatif dan pendekatan deskriptif. Pendekatan normatif meliputi tiga pendekatan, yaitu pendekatan misionaris tradisional, pendekatan apologetik, dan pendekatan simpatik (irenic). Sedangkan pendekatam deskriptif meliputi pendekatan filologis dan sejarah, pendekatan sosial dan pendekatan fenomenologis.  

  

Skema Pendekatan Epistemologi al-Jâbirî dalam Pendekatan al-Ta’wîl al-‘ilmî Amin Abdullah 

            Dalam memahami epistemology keilmuan, Amin Abdullah tidak membatasi diri pada pertanyaan “bagaimana memperoleh pengetahuan saja?” akan tetapi pengetahuan yang dimungkinkan oleh manusia tidaklah sama antara periode saat ini dengan periode seratus-dua tahun lalu, maka perlu juga memahami pengetahaun berdasarkan pada periode kesejarahan yang menjadi latar belakang, backround, sketsa lingkungan, dimana ilmu dilahirkan. Pendekatan kritis terhadap sejarah juga tetap digunakan, bahwa dalam hal ini, semua ilmu yang merupakan hasil dari pemikiran manusia, tidak hanya pada wilayah filsafat, ilmu kedokteran, tetapi juga termasuk ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu kalam dan ilmu fiqh semua harus terbuka pada kritik, falsifikasi, koreksi sesuai dengan kaidah dan metodologi ilmu-ilmu sosial lain, sebagaimana pendapat Arkoun bahwa ilmu keislaman harus qābilun li al-niqāasy wa attaghyīr, bisa diperdebatkan serta diubah.

Amin Abdullah juga mengoreksi pandangan para penafsir al-Quran yang kurang memanfaatkan asbab al-nuzūl yang berkembang dalam tradisi ulūm al-Quran untuk mengetahui sebab-musabab turunnya ayat. Tetapi, ia mengkritik, bahwa konsep itu belum sepenuhnya digunakan, karena pemikiran yang dominan adalah penafsiran bersifat lexiografis, kata per kata, kalimat per kalimat, bahkan tanpa peduli secara penuh terhadap konsep asbab al-nuzūl yang merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi ulūm al-Quran sendiri. Asbab al-nuzūl sebenarnya mengandung makna bahwa al-Quran merupakan kitab suci yang bersifat historis, terbuka, sehingga peluang dialog juga akan terbuka lebar, sedangkan penafsiran lexiografis berpotensi menjadikan umat Islam eksklusif, tertutup, serta menolak adanya peruabahan dan kemajuan dalam pemikiran. Tidak hanya terhadap penafsiran al-Qur’an, pemaknaan terhadap hadist menurut Abdullah pun bercorak tertutup, sehingga tampak kaku, beku. Begitu juga dalam ranah keilmuan lain seperti Kalam, Fiqh, Filsafat dan Tasawwuf. Kalam dan fiqh yang Nampak sangat kering dan formal di satu sisi, dan filsafat yang terlalu rasional di sisi lain, menyebabkan keduanya kurang behubungan secara harmonis, sehingga menepikan dimensi dzauq dan hati dalam tasawwuf (Abdullah, 2006: 136145).  

Pendekatan sejarah yang digunakan Amin Abdullah, sedikit banyak memiliki kesamaan dengan pendekatan historis yang digunakan Jasser Auda (2007) dalam mengembangkan teori ushul al-fiqh, karena barangkali terinspirasi darinya. Amin Abdullah membagi fase sejarah menjadi tiga, yaitu: Tradisional, Modern, dan Post-Modern. Pertama, pada fase sejarah tradisional (pra-modern), pemikiran-pemikiran keislaman yang berkembang sangat terbatas pada konteks serta setting sosial kala itu. Sehingga pendekatan epistemologis yang digunakan pun terbatas, sempit, terkotak-kotak, bahkan sectarian, sehingga pemahaman yang terutup seperti ini sangat berpotensi pada konflik antar komunitas muslim. Abdullah (2008) mengungkapkan bahwa dalam masa tradisional, ilmu keislaman yang lahir disebut sebagai Ulūm ad-Dīn. Ilmu ini diantara didominasi oleh corak pemikiran kalam, fiqh, tafsir, nahwu, farāidh dan cabang ilmu yang berkaitan dengan pendekatan tekstual-skriptualdeskriptif. Secara epistemologis, dengan mengutip Abid al-Jabiry, Amin Abdullah menyatakan bahwa dalam Ulūm adDīn masuk ke dalam kategori epistemology bercorak Bayāni; berpedoman pada teks-teks keagamaan (tektsual), tanpa saling dialog dengan epistemology burhāni apalagi ‘irfāni.  

Kedua, fase modern. Pada masa sejarah ini pemikiran keislaman tidak lagi bertumpu pada teks semata, tetapi juga bertumpu pada ayat kauniyyah, sehingga pendekatan yang digunakan pun cenderung kea rah filosofis-scientifik, mempertimbangkan adanya hubungan kausalitas (sebab-akibat), bersifat demonstrative, ekploratif, verivikatif dan ekplanatif. Pada masa ini, akal (rasio) digunakan dalam upaya memberikan pemahaman pemikiran keislaman. Amin Abdullah menyebut kluster ilmu yang lahir dari fase modern ini dengan Al-Fikr Al-Islamiy (Islamic Thought). Masa transisi dari Ulūm ad-Dīn ke AlFikr Al-Islamiy juga tidak berlangsung mudah, sebab masih banyak kalangan pecinta Ulūm ad-Dīn yang terus memperdebatkan bahkan mencurigai akal. Apalagi pendekatan yang dilakukan Al-Fikr AlIslamiy merupakan pendekatan historis, kritikal, sehingga membuat pendukung ‘ulum addīn terkejut dan bersikap reaksioner. Pendekatan yang bersadar pada metode saintifik menjadikan burhāni menawarkan pemahaman yang utuh-komprehensif, non-sektarian, dan tidak sempit (Abdullah, 2006: 203-17; & 2008).  

    Sebuah intisari sederhana bahwa agama Islam merupakan salah satu agama yang memang paling banyak di praktikkan dan di pegang keyakinannya oleh umat manusia pemeluknya, Seseorang yang dikatakan muslim sangat taat dan memegang prinsip tentang persoalan apa yang ia yakininya. Sebagai agama yang paling banyak dipraktikkan dan di pegang di alam semesta ini, Islam memiliki pengaruh besar yang signifikan dengan semua penjuru benua di dunia oleh pengikut yang substansial baik di timur tengah maupun afrika utara karena terhubung masuknya imigran dalam berbagai negara di amerika utara dan eropa, masyarakat barat menjadi aspek perdamaian dalam aspek aspek berbeda dari islam dan budaya muslim.

    Adapun yang terjadi dalam sebuah huru hara perjalanan islam ketika nalar arab ketika meninggalkan akal sebagian yang disebabkanoleh warisan kuno pra islam (al mauruts - qodim) dan sebagian pula yang berangkat dari tradisi islam murni itu tersendiri karnademikian sebagian bangsa arab yang secara geneologis dihasilkan dari pemikiran dan keyakinan keyakinan yang dihasilkan dari sebuah ‘aql mustaqil hermetik sehingga apakah persoalan ini harus diselesaikan sebagaimana mestinya. Pertama, karna dalam persoalan ini yangmenyangkut terhadap kesadaran apakah emang perlu diadakannya rekontruksi kesadaran I’adah bunyah al-wa’i bi-almadli wa al-hadiir wa al-‘ilaqoh bainahuma Kedua, dalam kultural arab yang sebagaimana didominasi pada saat ini ialah sejarah ilmu dan displin lainnya saling memisahan satu dengan yang lainnya baik dalam madzhab gramatika (nahwu) yang terpisah dari sejarah madzhab teologi filsafat dan saterusnya.


Segitu Dulu.







































Daftar Pustaka :

Muhamad Abid Al-Jabiri (Takwin 'aql-al arobi, & Naql 'Aql Al-Arobi) 

al - baihaqi, abu hasan ali ibn zaid tatimmah sawan al - hikmah, Lahore:ttt, 1351 H


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Regresi Emosional pada 'Aku' yang Bersikeras

Digitalisasi sebagai janji: Demokratisasi-Informasi yang berbalik

Bandung 'dalam' kurun kedua kali-nya

Metastasis [Akhir Tahun] pada Tata Ujar

Regresi Emosional pada 'Subjek' yang Bersikeras

Melawan Laut, Melawan Diri: Telaah 'Anti-Heroisme' pada The Old Man and the Sea Hemingway