Re-Interpretasi dan Kritik Nalar Arab Abid Aljabiri
Sumber Gambar : https://tinyurl.com/2d5kys2s
"Diperjalanan formasi dan kritik nalar arab, Orientasi pertentangan spesialisasi yang seolah salalu dikehendaki antara madhab gramatika dan teologi. lalu fenomena cultural yang bersamaan namun tidak berkesinambungan!"
Membaca pemikiran al-Jabiri, terutama dalam magnum opus-nya, Naqd
al-‘Aql al-‘Arabî (Kritik Nalar Arab) terasa sekali gugatannya terhadap
sistem nalar Arab yang cenderung bertumpu pada otoritas masa lalu yang dalam
banyak hal dapat mempengaruhi maju dan mundurnya peradaban Arab Islam. Sistem
nalar Arab yang tidak lahir dalam ruang hampa adalah proses konstruksi yang
membentuk identitas dan eksistensi bangsa Arab. Masalah pembacaan warisan
sejarah Arab-Islam dan pembacaan terhadap capaian Barat modern adalah masalah
masalah kontemporer yang berhubungan dengan sistem nalar Arab yang tidak dapat
terpisahkan.
Pada wilayah inilah al-Jâbirî memberikan perhatian sangat besar. Salah satu jawabannya adalah karena ia menyentuh “jantung” problematika pemikiran dan peradaban kontemporer Islam, yaitu sistem pemikiran (epistemologi) yang menjadi konsep kunci pada setiap peradaban manusia. Tulisan ini “berambisi” untuk menguak persoalan-persoalan mendasar tentang keterpurukan dunia Islam di hadapan dunia Barat pada satu sisi dan merumuskan sistem pengetahuan dan metodologi untuk meraih kebangkitan dengan menjadikan pemikiran Muhammad ‘Abid al-Jabiri sebagai alternatif untuk menjawab problematika kontemporer Islam. Tentu saja, Tulisan ini bukan “obat mujarab” untuk menyembuhkan aneka penyakit dari pemikiran Islam kontemporer. Namun setikdakna diupayakan tulisan ini disiapkan sebagai salah satu “sudut pandang” dari sekian sudut pandang sudut pandang yang lain.
Skema Pendekatan Studi Islam Charles Josep Adams
Kegelisahan yang mengganggu
Charles J. Adams adalah kegagalan ahli sejarah agama dalam dalam menjelaskan
secara cermat tentang fenomenake-Islaman. Hal yang
biasa dilakukan untuk menemukan jalan keluar dari kegelisahan akademik di atas
adalah dengan menggunakan dua disiplin, yaitu sejarah agama dan studi Islam
sebagai kerangka teoritis atau tool conceptual guna mempertajam analisi
terhadap tradisi Islam untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat mengenai
hubungan antara unsur-unsur yang bermacam-macam termasuk hubungan struktural
dengan tradisi lainnya. Ada dua hal yang mendasar yang penting untuk dipahami
dalam studi Islam adalah definisi tentang Islam dan agama. Menurut Adams sangat
sulit untuk bisa merumuskan definisi tentang Islam. Islam harus dilihat dari
perspektif sejarah sebagai sesuatu yang selalu berubah, berkembang, dan selalu
terus berkembang dari generasi ke generasi dalam merespon realitas dan makna
kehidupan ini. Islam adalah an on
going process of experience and its expression, which in historical continuity
with the message and influence of the prophet. Sedangkan konsep agama
meliputi dua aspek, yaitu pengalaman dalam dan perilaku luar manusia (man’s
inward experience and of his outward behavior). Pengalaman dalam dan perilaku luar manusia
itu saling terkait. Perilaku luar manusia secara umum merupakan manifestasi
dari pengalaman dalamnya, walaupun hal ini tidak berlaku mutlak.
Wilfred Cantwell Smith, sebagaimana dikutip Adams dalam
mendefinisikan agama Islam, berpendapat bahwa dalam agama terdapat dua aspek,
yaitu aspek faith aspek internal, tak terkatakan, transenden, dan
dimensi pribadi kehidupan beragama, dan aspek tradition, yaitu
aspek eksternal keagamaan, sosial dan historis agama yang dapat diobservasi
dalam masyarakat. Dengan pemahaman konseptual seperti ini, tujuan studi agama
adalah untuk memahami pengalaman pribadi dan perilaku nyata seseorang. Dengan
demikian, aspek yang tersembunyi dan yang nyata dari fenomena keberagaman harus
dieksplorasi secara komprehensif oleh studi Islam. Diantara dua aspek tersebut tidak ada yang
berdiri sendiri, melainkan antar satu dengan yang lain saling terkait.
Kaitannya dengan studi Islam, menurut Adams tidak ada metode yang paling tepat
untuk mendekati aspek kehidupan dalam atau faith seseorang dan masyarakat
beragama. Tetapi pengkaji harus menggunakan tradition atau aspek luar sebagai
keberagamaan sebagai pijakan dalam memahami dan melakukan studi agama. Dalam
mengkaji Islam sebagai sebuah agama, pengkaji harus melampaui dimensi tradition
agar mampu menjelaskan dimensi faith seseorang. Menurut Adams, pengkaji Islam
dalam melakukan studinya bisa menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan
normatif dan pendekatan deskriptif. Pendekatan normatif meliputi tiga
pendekatan, yaitu pendekatan misionaris tradisional, pendekatan apologetik, dan
pendekatan simpatik (irenic). Sedangkan pendekatam deskriptif meliputi
pendekatan filologis dan sejarah, pendekatan sosial dan pendekatan
fenomenologis.
Skema Pendekatan Epistemologi al-Jâbirî dalam Pendekatan al-Ta’wîl
al-‘ilmî Amin Abdullah
Dalam memahami epistemology keilmuan, Amin Abdullah tidak membatasi diri pada pertanyaan “bagaimana memperoleh pengetahuan saja?” akan tetapi pengetahuan yang dimungkinkan oleh manusia tidaklah sama antara periode saat ini dengan periode seratus-dua tahun lalu, maka perlu juga memahami pengetahaun berdasarkan pada periode kesejarahan yang menjadi latar belakang, backround, sketsa lingkungan, dimana ilmu dilahirkan. Pendekatan kritis terhadap sejarah juga tetap digunakan, bahwa dalam hal ini, semua ilmu yang merupakan hasil dari pemikiran manusia, tidak hanya pada wilayah filsafat, ilmu kedokteran, tetapi juga termasuk ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu kalam dan ilmu fiqh semua harus terbuka pada kritik, falsifikasi, koreksi sesuai dengan kaidah dan metodologi ilmu-ilmu sosial lain, sebagaimana pendapat Arkoun bahwa ilmu keislaman harus qābilun li al-niqāasy wa attaghyīr, bisa diperdebatkan serta diubah.
Amin Abdullah juga mengoreksi pandangan para penafsir al-Quran yang
kurang memanfaatkan asbab al-nuzūl yang berkembang dalam tradisi ulūm al-Quran
untuk mengetahui sebab-musabab turunnya ayat. Tetapi, ia mengkritik, bahwa
konsep itu belum sepenuhnya digunakan, karena pemikiran yang dominan adalah
penafsiran bersifat lexiografis, kata per kata, kalimat per kalimat, bahkan
tanpa peduli secara penuh terhadap konsep asbab al-nuzūl yang merupakan bagian
tak terpisahkan dari tradisi ulūm al-Quran sendiri. Asbab al-nuzūl sebenarnya
mengandung makna bahwa al-Quran merupakan kitab suci yang bersifat historis,
terbuka, sehingga peluang dialog juga akan terbuka lebar, sedangkan penafsiran lexiografis
berpotensi menjadikan umat Islam eksklusif, tertutup, serta menolak adanya
peruabahan dan kemajuan dalam pemikiran. Tidak hanya terhadap penafsiran
al-Qur’an, pemaknaan terhadap hadist menurut Abdullah pun bercorak tertutup,
sehingga tampak kaku, beku. Begitu juga dalam ranah keilmuan lain seperti
Kalam, Fiqh, Filsafat dan Tasawwuf. Kalam dan fiqh yang Nampak sangat kering
dan formal di satu sisi, dan filsafat yang terlalu rasional di sisi lain,
menyebabkan keduanya kurang behubungan secara harmonis, sehingga menepikan
dimensi dzauq dan hati dalam tasawwuf (Abdullah, 2006: 136145).
Pendekatan sejarah yang digunakan Amin Abdullah, sedikit banyak memiliki
kesamaan dengan pendekatan historis yang digunakan Jasser Auda (2007) dalam
mengembangkan teori ushul al-fiqh, karena barangkali terinspirasi darinya. Amin
Abdullah membagi fase sejarah menjadi tiga, yaitu: Tradisional, Modern, dan
Post-Modern. Pertama, pada fase sejarah tradisional (pra-modern),
pemikiran-pemikiran keislaman yang berkembang sangat terbatas pada konteks
serta setting sosial kala itu. Sehingga pendekatan epistemologis yang digunakan
pun terbatas, sempit, terkotak-kotak, bahkan sectarian, sehingga pemahaman yang
terutup seperti ini sangat berpotensi pada konflik antar komunitas muslim.
Abdullah (2008) mengungkapkan bahwa dalam masa tradisional, ilmu keislaman yang
lahir disebut sebagai Ulūm ad-Dīn. Ilmu ini diantara didominasi oleh corak
pemikiran kalam, fiqh, tafsir, nahwu, farāidh dan cabang ilmu yang berkaitan
dengan pendekatan tekstual-skriptualdeskriptif. Secara epistemologis, dengan
mengutip Abid al-Jabiry, Amin Abdullah menyatakan bahwa dalam Ulūm adDīn masuk
ke dalam kategori epistemology bercorak Bayāni; berpedoman pada teks-teks
keagamaan (tektsual), tanpa saling dialog dengan epistemology burhāni apalagi ‘irfāni.
Kedua, fase modern. Pada masa sejarah ini pemikiran keislaman tidak lagi bertumpu pada teks semata, tetapi juga bertumpu pada ayat kauniyyah, sehingga pendekatan yang digunakan pun cenderung kea rah filosofis-scientifik, mempertimbangkan adanya hubungan kausalitas (sebab-akibat), bersifat demonstrative, ekploratif, verivikatif dan ekplanatif. Pada masa ini, akal (rasio) digunakan dalam upaya memberikan pemahaman pemikiran keislaman. Amin Abdullah menyebut kluster ilmu yang lahir dari fase modern ini dengan Al-Fikr Al-Islamiy (Islamic Thought). Masa transisi dari Ulūm ad-Dīn ke AlFikr Al-Islamiy juga tidak berlangsung mudah, sebab masih banyak kalangan pecinta Ulūm ad-Dīn yang terus memperdebatkan bahkan mencurigai akal. Apalagi pendekatan yang dilakukan Al-Fikr AlIslamiy merupakan pendekatan historis, kritikal, sehingga membuat pendukung ‘ulum addīn terkejut dan bersikap reaksioner. Pendekatan yang bersadar pada metode saintifik menjadikan burhāni menawarkan pemahaman yang utuh-komprehensif, non-sektarian, dan tidak sempit (Abdullah, 2006: 203-17; & 2008).
Sebuah intisari sederhana bahwa agama Islam merupakan salah satu agama yang memang paling banyak di praktikkan dan di pegang keyakinannya oleh umat manusia pemeluknya, Seseorang yang dikatakan muslim sangat taat dan memegang prinsip tentang persoalan apa yang ia yakininya. Sebagai agama yang paling banyak dipraktikkan dan di pegang di alam semesta ini, Islam memiliki pengaruh besar yang signifikan dengan semua penjuru benua di dunia oleh pengikut yang substansial baik di timur tengah maupun afrika utara karena terhubung masuknya imigran dalam berbagai negara di amerika utara dan eropa, masyarakat barat menjadi aspek perdamaian dalam aspek aspek berbeda dari islam dan budaya muslim.
Adapun yang terjadi dalam sebuah huru hara perjalanan islam ketika
nalar arab ketika meninggalkan akal sebagian yang disebabkanoleh warisan kuno
pra islam (al mauruts - qodim) dan sebagian pula yang berangkat dari tradisi
islam murni itu tersendiri karnademikian sebagian bangsa arab yang secara
geneologis dihasilkan dari pemikiran dan keyakinan keyakinan yang dihasilkan
dari sebuah ‘aql mustaqil hermetik sehingga apakah persoalan ini harus diselesaikan
sebagaimana mestinya. Pertama, karna dalam persoalan ini yangmenyangkut terhadap
kesadaran apakah emang perlu diadakannya rekontruksi kesadaran I’adah bunyah
al-wa’i bi-almadli wa al-hadiir wa al-‘ilaqoh bainahuma Kedua, dalam kultural
arab yang sebagaimana didominasi pada saat ini ialah sejarah ilmu dan displin lainnya
saling memisahan satu dengan yang lainnya baik dalam madzhab gramatika (nahwu) yang
terpisah dari sejarah madzhab teologi filsafat dan saterusnya.
Segitu Dulu.
Daftar Pustaka :
Muhamad Abid Al-Jabiri (Takwin 'aql-al arobi, & Naql 'Aql Al-Arobi)
al - baihaqi, abu hasan ali ibn zaid tatimmah sawan al - hikmah, Lahore:ttt, 1351 H

Komentar
Posting Komentar