Delay of justice


Maka tanyalah,
jika keadilan hanya datang
setelah nyawa pergi

Sidang pun dimulai dengan 
“Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
—lalu dilanjutkan dengan kasak-kusuk ruangan tertutup
amici curiae yang tidak terlalu teman
dan perjamuan post-judicio yang dibumbui lobi-lobi senyap.

Rakyat? Mereka seperti chorus dalam tragedi Yunani: 
hanya bersorak
menangis
dan kadang dilempar gas air mata kalau terlalu keras bertanya

Mereka tak punya mikrofon
hanya punya plakat kardus 
dengan tinta permanen: “Kami bukan ingin menang, kami hanya ingin didengar.”

Kau panggil ia hukum,
tapi langkahnya tertatih seperti sepatu janda perang
—selalu datang setelah darah kering
dan peluru berubah jadi berita usang

Apakah kita masih percaya pada hukum? Pertanyaan itu seperti bertanya pada ban sepeda bocor: ia pernah berguna, tapi sekarang lebih banyak disumpahi.

Kau sebut ia adil,
tapi wajahnya terlalu akrab dengan kursi empuk
berkas diselipkan di antara gurauan p
dan kantong jas yang terlalu dalam untuk dicurigai.

Tentu. . . . . 
selalu ada hakim jujur
jaksa bersih
advokat yang masih menjungjung etika

Tapi mereka pun seperti lilin kecil di tengah gelapnya administrasi dan gelombang amplifikasi opini publik. 

Keadilan bisa viral tapi belum tentu final

sementara itu
si pemohon kasasi masih membawa map bekas dengan staples karatan
menanti kabar yang katanya masih di meja pimpinan

Meja itu mungkin sudah berubah jadi arsip perkara tertunda, dengan label latin: mortua expectatio —harap mati menunggu

Para mahasiswa hukum menulis skripsi tentang ‘keadilan substantif’ namun ketika mereka lulus dan masuk dunia nyata mereka disuruh tandatangan BAP untuk kasus yang tak pernah mereka sentuh.

Fiat justitia ruat caelum
Biarlah keadilan ditegakkan walau langit runtuh
Tapi langit di negeri ini tidak runtuh
—ia menyusut 
agar cukup menampung kongkalikong

Yang runtuh justru fondasi logika dan akal sehat
Caelum kini hanya bisa dilihat di televisi 
dilaporkan dengan musik latar yang heroik
padahal isinya SP3.

Apakah hukum itu mesin? Jika ya, maka mesinnya perlu diservis, karena sudah terlalu sering ‘not responding.’ 
Jika hukum itu manusia maka ia sedang banyak pikiran—tentang citra, elektabilitas dan siapa yang bisa membiayai renovasi kantor.

“Sabarlah,” kata seorang jaksa kepada seorang ibu yang kehilangan anaknya
“Proses hukum butuh waktu.” 
Tapi waktu di sini bukanlah detik dan menit
—ia adalah relasi yang harus disalurkan dulu ke pusat keputusan.

Maka tanyalah,
jika keadilan hanya datang
setelah nyawa pergi

kebenaran adalah lakon yang harus audisi
seperti membawa doa ke telinga batu

Maka tanyalah,
jika keadilan hanya datang
setelah nyawa pergi

Maka tanyalah,
jika keadilan hanya datang
setelah nyawa pergi



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Regresi Emosional pada 'Aku' yang Bersikeras

Digitalisasi sebagai janji: Demokratisasi-Informasi yang berbalik

Bandung 'dalam' kurun kedua kali-nya

Metastasis [Akhir Tahun] pada Tata Ujar

Regresi Emosional pada 'Subjek' yang Bersikeras

Melawan Laut, Melawan Diri: Telaah 'Anti-Heroisme' pada The Old Man and the Sea Hemingway