[Lawynara]: Naskah yang tak ingin selesai
waktu yang kian tua
dua setengah tahun lamanya mengusung Lawynara
bukan karena punya banyak waktu,
justru karena waktu kerap menikamnya di dada
orang-orang tak tahu
bahwa setiap paragraf dalam Lawynara lahir dari pertempuran batin yang sunyi
Ia pernah mencampakkan naskah itu ke kolong meja, berbulan-bulan membiarkannya jadi sarang debu dan serangga naskah yang hampir punah
Tapi tokoh nya itu terus memanggil
seperti dosa yang menuntut ditebus
seperti cinta lama yang masih mengirim tanda
Dan ia kembali menulis
dengan rasa takut yang dibungkus ironi
harapan yang diselipkan di balik satire yang terlampau nyinyir untuk disebut akademik
tapi terlalu logis untuk dianggap dongeng.
Ada saatnya teori hanya jadi kalimat pembuka skripsi sebelum akhirnya disingkirkan demi praktik yang lebih lentur lebih pragmatis, meski kadang lebih muram.
Tapi apakah kita rela membuang teori hanya karena praktik sering kali tak setia? Bukankah kita juga tetap memelihara puisi, meski hidup kita lebih sering diisi oleh invoice dan cicilan rumah tangga?
Teori kalau boleh jujur
bukan musuh hukum
Yang jadi musuh adalah mereka yang menjadikannya kitab suci yang tak boleh disentuh
dikritik
apalagi ditertawakan
Dan justru karena itulah Lawynara hadir: bukan untuk menghapus teori
tapi untuk mengurainya pelan-pelan dengan pena yang kadang kadang
Ingin menunjukkan bahwa teori tak harus kaku seperti nisan, tapi bisa luwes, bahkan lucu
selama ia bersedia mendengar suara dari lorong-lorong pengadilan dan warung kopi belakang kampus.
sebab dunia hukum
seperti di dunia Lawynara; lebih baik absurd tapi jujur
daripada tampak rapi tapi palsu
dan kejam di balik toga hitam yang mulia.
teori tetap dibutuhkan.
tapi teori juga harus tahu malu.
Kalau tidak mau tertawa bersama kenyataan, maka bersiaplah ditertawai kenyataan yang tak lagi butuh teori sebagai baju
Jadi, apakah hukum masih perlu teori?
Ya—selama teori itu masih mau belajar dari realitas, selain menghakimi realitas dari balik meja kerja dosen.
Ya—selama teori itu tidak menjelma jadi dogma, yang bersedia dibongkar ulang oleh pengalaman dan kesangsian yang nyata.
Dan ya—karena tanpa teori, kita hanya akan tenggelam dalam praktik, seperti negara yang mengaku demokrasi tapi alergi pada kritik dan transparansi.
menyelesaikan Lawynara
bukan karena ingin terkenal atau kaya tapi karena ia sudah terlalu letih berpura-pura bahwa hukum baik-baik saja.
sebab di negara hukum yang kadang hanya bertopeng wibawa, menulis adalah satu-satunya cara agar kita tidak sepenuhnya gila.

Komentar
Posting Komentar