Reifikasi dan Substansi Multipolaritas: dalam arah baru Diplomasi Indonesia

sumber gambar 

"Constructing Global Order (2018), kekuatan sejati negara-negara Asia Tenggara tidak terletak pada kemampuan menentang poros besar, melainkan pada kemampuan merancang norma dan tatanan regional yang stabil serta inklusif. Jika Indonesia ingin menegaskan dirinya sebagai stabilizing force di Asia Tenggara, maka diplomasi kita harus bergerak dari simbolik menuju praksis. diplomasi yang tidak mencari pengakuan, melainkan memproduksi makna dan arah.
—Bagaimana posisi Indonesia dalam rivalitas Tiongkok–AS, sejauh mana keterlibatan kita memperkuat ASEAN Centrality dan bagaimana kerja sama ekonomi, teknologi, serta pertahanan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyatnya.
—terakhir applause tidak identik dengan advantage; tepuk tangan tidak dapat dikonversi menjadi leverage nasional"

Momen ketika Presiden Prabowo berdiri di panggung bersama Putin dalam Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF 2025) menjadi ikon baru dalam narasi diplomasi Indonesia. Di mata media arus utama dan publik domestik, sosok Prabowo tampil sebagai simbol keberanian dan kefasihan politik luar negeri Indonesia di era multipolar. Meski di balik gemuruh tepuk tangan dan retorika yang menyanjung “poros baru” tersebut, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah Indonesia benar-benar sedang menapaki realitas multipolar yang substansial? atau hanya mengafirmasi reifikasi baru dalam diplomasi global?


Reifikasi dalam Diskursus Diplomasi

Konsep reifikasi sebagaimana diperkenalkan oleh Georg Lukács dalam History and Class Consciousness (1923), merujuk pada proses di mana relasi sosial yang dinamis dibekukan menjadi objek yang tampak alamiah dan tidak terbantahkan. istilah “multipolaritas” sering mengalami nasib serupa: ia direifikasi menjadi jargon politis yang seolah memiliki daya magis untuk mengangkat posisi negara, tanpa menyingkap dinamika material dan struktural yang menopangnya. 

Multipolaritas dalam wacana yang demikian ialah slogan yang dipoles sebagai identitas politik baru — a fetishized signifier of independence yang menutupi realitas ketergantungan baru di bawah konfigurasi kekuatan lama.

Padahal, secara konseptual, multipolaritas mengacu pada struktur sistem internasional dengan tiga atau lebih pusat kekuatan (poles) yang memiliki kemampuan memengaruhi sistem global secara independen (Waltz, Theory of International Politics, 1979). Meski praktiknya, transisi menuju sistem multipolar bukanlah transformasi yang netral. Ia membuka kemungkinan baru, tetapi juga ketegangan baru. Seperti dicatat oleh Richard Haass (2023) dalam Foreign Affairs, multipolaritas cenderung melahirkan instabilitas, sebab banyak aktor memiliki kapabilitas tinggi tapi orientasi normatif yang berbeda-beda. Maka, “dunia multipolar” tidak otomatis identik dengan “dunia yang lebih adil.”


Antara Struktur dan Strategi

Pertanyaan berikutnya: apa substansi dari multipolaritas yang tengah dielu-elukan itu? Bagi negara seperti Indonesia, multipolaritas seharusnya tidak berhenti pada simbol kehadiran di forum internasional, harus diwujudkan dalam kemampuan strategis menjaga otonomi kebijakan luar negeri (strategic autonomy), menyeimbangkan relasi ekonomi, serta memperkuat posisi normatif di kawasan regional. 

Arah baru diplomasi Indonesia justru terjebak dalam representasi: mengedepankan citra “berdaulat dan aktif” di forum Timur (seperti SPIEF), tetapi absen atau diam di forum Barat (seperti KTT G7).

Mengambil point inti penjelasan dari Michael F. Umbas menilai langkah Prabowo tersebut sebagai strategi cerdas menegaskan posisi Indonesia di poros baru dunia. Akan tetapi, pandangan itu terlampau menekankan simbol dan mengabaikan struktur. 

Sebab, jika kita membaca dari neorealisme Kenneth Waltz dan offensive realism John Mearsheimer, multipolaritas merupakan pertarungan kompetisi intens di mana setiap negara berusaha memaksimalkan keuntungannya di bawah bayang-bayang ketidakpastian —tampil di forum seperti SPIEF tanpa menyeimbangkan partisipasi di forum G7 atau ASEAN dapat dibaca sebagai indikasi condongnya kebijakan luar negeri ke satu kutub geopolitik.

Sementara teori middle-power diplomacy (Cooper, Higgot, Nossal, Relocating Middle Powers, 1993) justru mengajarkan bahwa kekuatan menengah seperti Indonesia seharusnya bermain dalam strategi hedging — menjaga jarak aman dari semua blok besar dengan mengedepankan fleksibilitas institusional, diplomasi Indonesia pasca-SPIEF tampak lebih menyerupai performative alignment ketimbang strategic balancing.


Diplomasi yang Direifikasi

Kita mesti mengakui bahwa diplomasi kontemporer semakin estetis —bekerja melalui citra, gestur, dan panggung. Ketika seorang presiden berdiri di samping seorang pemimpin besar dunia, foto itu segera diproduksi ulang oleh media sebagai bukti kekuasaan dan pengaruh. Tapi bagiku maka melahirkan pertanyaan (gatau kritis atau engga) perlu diajukan: apakah diplomasi yang direduksi menjadi citra masih memiliki substansi epistemologis dan strategis? Atau justru, kita sedang menyaksikan bentuk fetishisme geopolitik baru? —di mana visualisasi hubungan internasional menutupi realitas ketergantungan ekonomi, defisit teknologi, dan ketimpangan kapabilitas militer?

Berpose di antara simbol-simbol kekuatan sambil mengklaim sedang “menyeimbangkan dunia.” Padahal, keseimbangan sejati terletak pada distribusi rasional, kekuatan, kapasitas dan prinsip yang diperjuangkan.


Ilusi Arah Baru Diplomasi Indonesia

Sejak awal kemerdekaan, prinsip “bebas dan aktif” telah menjadi pilar normatif kebijakan luar negeri Indonesia (Suryadinata, Indonesia’s Foreign Policy under Soekarno, 1996). Namun, di era multipolar, prinsip itu memerlukan bahkan menuntut reinterpretasi: bebas dalam kapasitas strategis; aktif dalam memproduksi arah. Arah baru diplomasi Indonesia harus diuji bukan dari keberanian tampil di forum alternatif, melainkan dari kemampuan menjaga strategic coherence antara kebijakan luar negeri, posisi ekonomi, dan orientasi keamanan.

Jika tidak, maka kita terancam jatuh ke dalam reifikasi multipolaritas — yaitu, kondisi di mana multipolaritas dianggap “bermakna” hanya karena sering disebut, benar-benar membentuk struktur kekuatan yang setara.


Kembali melahirkan pertanyaan yang mesti diajukan “Apakah Indonesia sudah masuk dalam multipolaritas?”; apakah Indonesia sedang memaknai multipolaritas sebagai ruang epistemik yang otonom?, atau hanya sebagai narasi legitimasi yang direifikasi oleh diplomasi simbolik?

Krisis Diplomasi Indonesia

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF 2025) menandai sebuah momentum penting dalam narasi diplomasi Indonesia. Ia tampil di podium kehormatan, mendapat apresiasi publik, dan disanjung oleh tokoh sebesar Putin. padahal keduanya berada di ranah yang berbeda. Dalam logika geopolitik, applause tidak identik dengan advantage; tepuk tangan tidak dapat dikonversi menjadi leverage nasional.

Simbolisme semacam ini justru berpotensi menghasilkan apa yang oleh Bourdieu disebut sebagai symbolic capital—modal pengakuan yang beroperasi dalam ranah persepsi. Modal ini penting, tetapi tanpa peta jalan yang konkret ia mudah larut menjadi reifikasi diplomasi, yakni ketika penampilan dipuja melebihi substansinya. Pertanyaan mendasarnya tidak terletak pada narasi “berapa banyak kita dipuji di forum global”, melainkan apa nilai strategis yang benar-benar ditransformasikan menjadi kekuatan nasional setelah forum usai.


Potensi Ketergantungan Baru

Rencana kerja sama Indonesia dengan Rusia dalam pengembangan energi nuklir dan teknologi roket di Biak sering dipromosikan sebagai bukti kebangkitan kemandirian teknologi nasional.

Joseph S. Nye Jr. (The Future of Power, 2011), kekuatan sejati negara modern bergantung pada intangible capacities—yakni kualitas sumber daya manusia, infrastruktur digital, dan ketahanan institusi. Tanpa ekosistem itu, proyek teknologi tinggi justru membuka celah ketergantungan baru. Kerja sama nuklir atau roket tanpa kesiapan keamanan siber, kerangka hukum, dan infrastruktur riset hanya menjadikan Indonesia pasar bagi agenda geopolitik teknologi besar.

Dengan kata lain, di balik transfer pengetahuan, terdapat risiko terselubung: transformasi kedaulatan teknologi menjadi subordinasi struktural. Alih teknologi tanpa alih epistemologi hanyalah bentuk halus dari ketergantungan yang diperbarui.

Doktrin “bebas dan aktif”, yang dirumuskan oleh Mohammad Hatta, pada dasarnya adalah strategi untuk menjaga integritas moral dan otonomi politik Indonesia di tengah bipolaritas Perang Dingin. Namun dalam tatanan multipolar saat ini, doktrin itu menuntut reinterpretasi: yaitu kemampuan menentukan di mana keterlibatan memberi nilai strategis, dan keaktifan bukan berarti menjangkau semua pihak, tetapi menentukan prioritas berdasarkan rasionalitas kepentingan nasional jangka panjang.

Perspektif hedging strategy (Kuik Cheng-Chwee, 2008), negara-negara menengah seperti Indonesia seharusnya mengelola keseimbangan antara kekuatan besar tanpa mengirim sinyal keberpihakan yang ambigu. Artinya, membangun kedekatan dengan Rusia bukanlah kesalahan, membiarkan kedekatan itu diterjemahkan sebagai keberpihakan geopolitik merupakan kesalahan strategis. kepercayaan mitra global perlahan tergerus—terutama di mata Washington, Brussels, dan ASEAN yang selama ini membaca Indonesia sebagai penyeimbang normatif kawasan.

Dengan demikian, “bebas dan aktif” seharusnya tidak dimaknai sebagai fleksibilitas, tetapi sebagai kesadaran tentang batas dan kapasitas diri dalam sistem internasional yang cair.


Rasionalitas Strategis

Sebagian publik melihat penampilan Prabowo di SPIEF sebagai simbol kebanggaan nasional. Akan tetapi, kebijakan luar negeri ialah arena kalkulasi yang menuntut rasionalitas jangka panjang. Hans J. Morgenthau dalam Politics Among Nations (1948) menegaskan bahwa diplomasi yang efektif bergantung pada kemampuan negara untuk menyeimbangkan idealisme nasional dengan realitas kekuatan.

Artinya, setiap kebanggaan simbolik harus dikonversi menjadi strategi konkret: bagaimana posisi Indonesia dalam rivalitas Tiongkok–AS, sejauh mana keterlibatan kita memperkuat ASEAN Centrality, dan bagaimana kerja sama ekonomi, teknologi, serta pertahanan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyatnya.


Epigraf: Keberanian yang Membutuhkan Koherensi

Keberanian Prabowo untuk tampil di forum yang tidak populer di mata Barat patut diapresiasi. Tetapi keberanian yang tidak ditopang oleh strategi hanyalah gestural diplomacy—tindakan yang kuat secara visual, lemah secara substansi. Diplomasi adalah permainan panjang yang membutuhkan konsistensi lintas rezim, transparansi domestik, serta pemetaan kapabilitas nasional yang jujur.

keambiguanbyang cerdas lebih bernilai daripada keberpihakan yang tergesa-gesa, tetapi ambiguitas yang tak terkendali dapat memunculkan kesan oportunisme. 

Karena itu, tantangan Indonesia ialah membangun ruang koherensi antara tindakan dan kebijakan—antara citra internasional dan kesiapan domestik.

Sebagaimana diingatkan oleh Amitav Acharya dalam Constructing Global Order (2018), kekuatan sejati negara-negara Asia Tenggara tidak terletak pada kemampuan menentang poros besar, melainkan pada kemampuan merancang norma dan tatanan regional yang stabil serta inklusif. Jika Indonesia ingin menegaskan dirinya sebagai stabilizing force di Asia Tenggara, maka diplomasi kita harus bergerak dari simbolik menuju praksis —diplomasi yang tidak mencari pengakuan, melainkan memproduksi makna dan arah.




Sekiannn.....
Silahkan dikritik saja jiga banyak ga jelasnya...  hahahaha....





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Post-Sovereign Maritime Order: Kedaulatan Laut Lepas Pasca-BBNJ Agreement

Ratifikasi High Seas Treaty [4]

Metastasis [Akhir Tahun] pada Tata Ujar

Melawan Laut, Melawan Diri: Telaah 'Anti-Heroisme' pada The Old Man and the Sea Hemingway

Bandung 'dalam' kurun kedua kali-nya

Regresi Emosional pada 'Aku' yang Bersikeras

O Tuhan "Jemari-ku" Gemetar Menggenggam "Sisa" Diriku Sendiri

Membaca Legalitas Utara pada 'Epistemologies of the South'

Digitalisasi sebagai janji: Demokratisasi-Informasi yang berbalik

Regresi Emosional pada 'Subjek' yang Bersikeras